Ditinggal Mandi, Embat Hp Teman

Ditinggal Mandi, Embat Hp Teman

BINTUHAN - Entah apa yang ada di pikirkan MI (45) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Nekat melakukan pencurian tas yang berisikan Hp, STNK, dompet dan uang tunai Rp 80 ribu rupiah milik korban Pramono (35) warga Desa Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang pergi mandi dari pondok kebunnya yang ada di daerah perkebunan Talang Muslim Dusun Sidorejo Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta. "Untuk pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Nasal beserta barang bukti. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pelaku dititip di sel tahanan Polres Kaur," terang Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setiyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Jumat (15/1). Kejadian berawal saat pelaku pada Rabu (13/1) pukul 16.30 WIB berkunjung ke pondok kebun korban. Saat berkunjung korban dan pelaku ngobrol. Karena sudah sore, korban berpamitan ke pelaku untuk mandi di sungai yang ada di perkebunan. Pelaku mengizinkan dan akan menunggu korban. Sekitar 20 menit mandi, korban kembali ke pondok kebun dan pelaku sudah tidak ada lagi. Korban langsung masuk ke pondok. Saat di dalam pondok tas kesayangan yang berisikan surat-surat kendaraan serta Hp, sudah raib. Yakin pelaku pencurian adalah MI, korban melakukan pencarian pelaku. Kamis (14/1) pukul 15.30 WIB, korban bertemu dengan pelaku dan korban menanyakan tas korban kepada pelaku. Saat ditanya pelaku tidak mengakui, tetapi Hp korban sudah ada di tangan pelaku. Seketika pelaku diamankan warga. Setelah diamankan warga. Warga menghubungi Polsek Nasal dan menyerahkan pelaku ke Polsek untuk diproses secara hukum.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: